Assalamualaikum , Ustadz . D i desa saya banyak orang Islam, tetapi tidak pernah melaksanakan kewajibannya sebagai seorang muslim ali...
Assalamualaikum, Ustadz. Di desa saya banyak orang Islam, tetapi
tidak pernah melaksanakan kewajibannya sebagai seorang muslim alias tidak
pernah shalat lima waktu. Pertanyaan saya, apakah seorang muslim
yang tidak shalat, tidak boleh kita tolong dalam bentuk apapun? Syukron.
Hikmah Ilahiyah,
081554327XXX
Jawaban:
Waalaikumsalam
Wr. Wb. Semoga Allah senantiasa menerangi sanubari-sanubari kita dengan cahaya
Hidayah-Nya, Amin. Para ulama dalam hal ini telah menjelaskan hukum tersebut secara
terperinci, yaitu sebagai berikut:
Apabila
ia meninggalkannya karena uzur syar’i seperti lupa dan tidur, maka harus diqadha. Dan bila dia
meninggalkannya bukan karena
uzur yang ditetapkan oleh syariat, maka harus bertaubat dan langsung mengqadhanya.
Kesalahannya pun dimaafkan. Akan
tetapi, apabila ia
meninggalkannya karena sengaja,
maka ia berdosa walaupun ia langsung mengqadhanya.
Adapun
bagi kita, apabila melihat seorang muslim yang sengaja meninggalkan shalat, kita
harus mengingatkan dan menegurnya. Apabila ia menolak, maka kita lihat. Apabila ia keluarga kita atau termasuk
seseorang yang berada dibawah kewajiban/kewenangan kita dalam perintah shalat, maka
kita harus menjauhinya dan memutuskan hubungan dengannya (termasuk
memberikannya pertolongan dalam bentuk apapun). Bahkan harus menghukumnya bila
perlu. Akan tetapi sebaliknya, bila orang tersebut bukan keluarga kita maupun
seseorang yang bukan berada
dibawah kewajiban/kekuasaan kita, maka kita tetap berhubungan dengannya, termasuk memberikan pertolongan
padanya. Wabillahittaufiq
((النصائح الدينية
COMMENTS