Assalamualaikum , Ustadz . Di tempat saya saat ini banyak sekali yang menjadikan kecebong sebagai makanan atau bahan pelengkap makana...
Assalamualaikum, Ustadz. Di tempat saya saat ini banyak sekali
yang menjadikan kecebong sebagai makanan atau bahan pelengkap makanan.
Bagaimana sih Ustadz,
hukumnya mengonsumsi kecebong?
Nayla Safitri,
085674738XXX
Jawaban:
Waalaikumsalam
Wr. Wb. Semoga rahmat Allah selalu menyertai anda, Amin. Terkait dengan
permasalahan yang anda sampaikan, bahwa hukum memakan kecebong itu haram. Karena
hukumnya mengikuti hukum keharaman memakan katak (induknya). Wallahu A’lam
(بلوغ المرام : 1161)
(حاشية البيجوري : 2 : كتاب الأطعمة)
COMMENTS