Pendidikan mempunyai peran penting dalam menaikkan kualitas SDM sebuah bangsa. hal itu dikarenakan pendidikan fungsi untuk...
Pendidikan mempunyai peran
penting dalam menaikkan kualitas SDM sebuah bangsa. hal itu dikarenakan
pendidikan fungsi untuk membangun karakter manusia melalui pembelajaran materi
dan praktek pengamalan, sehingga dengan bekal tersebut, terbentuklah
manusia paripurna yang siap untuk membangun
dan memajukan bangsa. Atas dasar itu, pemerintah senantiasa berusaha
merealisasikanya melalui pembentukan sistem kurikulum pendidikan nasional
dengan harapan mampu untuk mengarahkan dan meratakan nilai kualitas SDM bangsa.
Dalam prakteknya, pengejawantahan cita-cita
pendidikan nasional nampaknya tidak harus melulu ditempuh melalui jalur formal
secara berjenjang (hierarchies) yang dilaksanakan mulai dari Pendidikan
Pra-Sekolah (PP. No. 27 Tahun 1990), Pendidikan Sekolah Dasar (PP. No. 28 Tahun
1990), Pendidikan Sekolah Menengah (PP. No. 29 Tahun 1990) dan Pendidikan
Perguruan Tinggi (PP. No. 30 Tahun 1990), akan tetapi juga mengabsahkan
pelaksanaan pendidikan secara formal dan non formal (pendidikan luar sekolah)
(UU Sisdiknas, 2003). Artikulasi pendidikan terakhir ini, basisnya diperkuat
mulai dari pendidikan di lingkungan keluarga, masyarakat dan lembaga-lembaga
pendidikan non formal.
Kurikulum dalam proses pembelajaran
merupakan salah satu komponen yang sangat penting selain guru serta sarana dan
prasarana pendidikan lainya. Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran
yang diberikan oleh suatu lembaga penyelengara pendidikan yang berisi rancangan
pelajaran yang akan diberikan kepada peserta didik dalam satu periode jenjang
pendidikan. Menurut Hilda Taba,
kurikulum adalah sebuah rancangan pembelajaran yang disusun dengan
mempertimbangkan berbagai hal mengenai proses perkembangan individu.
Kurikulum secara garis besar terbagi menjadi
dua yaitu kurikulum formal dan non formal.dan jika dilihat dari sejarahnya maka
kurikulum non formal lebih tua dari kurikulum formal, hal tersebut dikarenakan sejak
lima ratus tahun yang lalu sudah di gunakan oleh pesantren di indonesia. Terlepas
dari nilai sejarah, baik kurikulum formal maupun non formal memiliki kelebihan
dan kekurangan masing-masing.
Sistem
kurikulum formal memang mempunyai beberapa keunggulan di bidang kurikulum non
formal. Di antara keunggulan kurikulum formal adalah pembaharuan kurikulum di
setiap tahunnya yang langsung ditangin oleh pemerintah dan manejemen yang lebih
profesional serta administrasi yang lebih teratur. Di satu sisi kurikulum non
formal yang banyak diadopsi oleh pondok pesantren juga memiliki keunggulan yang
tidak dimiliki oleh kebanyakan sekolah umum, ponpes tidak hanya mencerdaskan
santri pada sisi intelektual saja akan tetapi dispiritualnya juga.
Dalam UU NO. 20
Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, pasal 3 menyebutkan ; , pendidikan nasional berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Salah satu fungsi pendidikan nasional adalah membentuk
manusia berkarakter yang sesuai dengan tujuan pendidikan
itu sendiri. Senada dengan UU di atas, ada sebuah pernyataan; ”Pendidikan sebagai benteng
peradaban manusia”. Akan tetapi jika titik beratnya pada pendidikan secara akademis, maka kita akan
melihat cacat yang terlalu banyak sehingga terlihat tidak mempunyai kemanjuran (efficacy)
tehadap permasalahan peradaban bangsa. sangat disayangkan jika kita melihat
sepak terjang orang-orang yang dianggap berpendidikan malah sama sekali tidak mencerminkan orang
yang beradab.
Sebagai contoh sepanjang
tahun 2011 jumlah kasus kejahatan korupsi meningkat seratus persen dari tahun
2010, tercatat sebanyak 1323 perkara yang ditangani, jauh lebih banyak dari tahun
sebelumnya yaitu 585 perkara,ada juga pendaftaran PNS diwarnai dengan penipuan
dan suap menyuap, kasus skandal anggota dewan menoton film porno di saat sidang
paripurna sehingga ada yang memplesetkan menjadi sidang pariporno, masih banyak
fenomena yang sangat tidak pantas dilakukan oleh orang-orang berpendidikan.
Sangat disayangkan apabila kita melihat persaingan antar
bangsa yang semakin ketat. Human Development index (HDI) 2011 rangkings mencatat
Indonesia pada rangking 124 dari 187 negara. HDI adalah indek kualitas
SDM negara-negara anggota PBB melalui United Nations Development Programme (UNDP).
Sangat ironi jika melihat potensi
bangsa yang kurang bisa dioptimalkan dan hanya segelintir orang saja yang
menikmati kekayaan bangsa.
Sebuah
kegagalan dalam membentuk karakter bangsa sangat mempengaruhi terhadap penilaian
masyarakat dan rasa percaya akan hasil dari pendidikan secara global. Oleh
sebab itu, muncul ungkapan “pendidikan
itu tidak penting yang terpenting adalah
uang”. Karakter merupakan ciri khas untuk menjalani hidup, berkarakter yang
baik adalah seseorang yang mampu membuat keputusan dan siap mempertanggung
jawabkan segala akibat dari keputusan yang dibuat. Pendidikan memiliki peran
besar dalam pembentukan karakter tersebut serta mempersiapkan peserta didik
yang siap menghadapi lingkungan dengan tata norma yang beragam
Disadari
bahwa setiap praktek pendidikan atau pembelajaran tidak terlepas dari sejumlah
masalah dalam mencapai tujuannya. Upaya pemecahan masalah tersebut akan
memerlukan landasan teoretis-filosofis mengenai apa hakikat pendidikan dan
bagaimana proses pendidikan dilaksanakan. Henderson dalam Sadulloh (2004)
mengemukakan bahwa filsafat pendidikan adalah filsafat yang diaplikasikan untuk
menelaah dan memecahkan masalah-masalah pendidikan. Peranan filsafat yang
mendasari berbagai aspek pendidikan merupakan suatu sumbangan yang berharga
dalam pengembangan pendidikan, baik pada tataran teoritis maupun praktis.
Filsafat sebagai suatu sistem berpikir dengan cabang-cabangnya (metafisika,
epistemologi, dan aksiologi) dapat mendasari pemikiran tentang pendidikan bagi
peradaban manusia. “Menurut
Brubacher (1959), terdapat tiga prinsip filsafat yang berkaitan
dengan pendidikan, yaitu:
(1) Persoalan etika atau teori nilai;
(2) Persoalan epistemologi atau teori
pengetahuan; dan
(3)
Persoalan metafisika atau teoni hakikat realitas
Sistem
pendidikan dalam pesantren
mencipta
tripusat pendidikan yang terpadu, yaitu pendidikan rumah tangga, sekolah dan
masyarakat. Hal tersebut dikarenakan pesantren tidak hanya menanamkan aspek kognitif,
tetapi juga efektif
dan psikomotorik tidak hanya mengasah kecerdasan otak atau diintelektual saja tapi
mendidik para
peserta didiknya menjadi manusia paripurna
yang berkarakter
serta berakhlak. Proses pengasingan ala pesantren dan
dokrin menjadi program unggulan yang juga diterapkan di dalam dunia
militer membiasakan santri untuk disiplin dalam berbagi keadaan. Oleh karena
itu bentuk sistem
pendidikan yang mempunyai keunggulan untuk membangun karekter relegius
intelektualis dan mempunyai kematangan dalam berfikir.
COMMENTS